You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penghuni Kos di Paseban Didata
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Penghuni Kos di Paseban Didata

Inspeksi mendadak (sidak) dan pendataan rumah kos kembali dilakukan di Jakarta Pusat. Kali ini, dilakukan di Jalan Salemba Bluntas, Kelurahan Paseban, Senen. Letaknya yang berdekatan dengan kampus membuat kawasan tersebut cukup banyak rumah kos.  

Kita fokus pendataan, soalnya kita juga temukan pemilik kos banyak yang belum tertib administasi kependudukan dan belum membayar pajak pribadi dan juga PBB

Pantauan beritajakarta.com, rumah kos yang berada di sepanjang jalan tersebut didatangi petugas. Karena sebagian besar penghuni kos tidak berada di tempat, pemilik rumah kos diberikan sosialiasi agar melakukan pendataan.

"Kita fokus pendataan, soalnya kita juga temukan pemilik kos banyak yang belum tertib administasi kependudukan dan belum membayar pajak pribadi dan juga PBB,” ujar Lurah Paseban, Agus Muharam, Rabu (29/4).

Mayoritas Rumah Kos Tidak Membayar Pajak

Dikatakan Agus, setiap warga yang menyewa kos harus didata agar bisa diberikan surat keterangan domisili sementara (SKDS) yang berlaku selama satu tahun. Saat ini, sebagian besar penyewa kos adalah mahasiswa yang datang dari daerah dan belum melapor ke RT.

”Sesuai peraturan bagi warga yang tinggal di Jakarta harus melapor agar dibuatkan SKDS, hal ini untuk dapat mengetahui di mana alamat mereka seandainya ada terjadi sesuatu di jalan seperti kecelakaan,” katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1712 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik